Category: Psychology


Pelembagaan: Pelopor Budaya

Sampai pertengahan tahun 1980-an, sebagian besar organisasi dianggap semata-mata sebagai alat yang rasional untuk mengkoordinasi dan mengendalikan sekelompok orang dengan adanya tingkat-tingkat vertical, depertemen, hubungan wewenang, dan seterusnya. Namun, sebenarnya organisasi juga mempunyai kepribadian. Sekalipun bergerak di bidang yang sama, tetapi tiap perusahaan memiliki perasaan dan karakter yang unik di luar karakteristik strukturalnya. Asal-usul budaya sebagai variable independen yang mempengaruhi sikap dan perilaku karyawan dapat ditelusuri ke gagasan pelembagaan (institutionalization).

Bila organisasi menjadi terlembaga, organisasi itu memiliki kehidupannya sendiri, terlepas dari para pendirinya atau para anggotanya. Contohnya, Ross Perot yang menciptakan Electronic Data System (EDS) pada 1960-an, kemudian meninggalkannya pada tahun 1987 untuk mendirikan perusahaan baru, Perot Systems. EDS terus bertumbuh sekalipun telah ditinggalkan pendirinya. Selain itu, bila organisasi menjadi terlembaga, organisasi itu akan dihargai atas dirinya, tidak sekedar atas barang atau jasa yang dihasilkan. Jika tujuannya tidak lagi relevan, ia akan mendefinisikan ulang tujuannya. Contohnya, Organisasi Maret of Dimes yang awalnya bertujuan untuk mendanai perang terhadap polio. Ketika polio nyaris sepenuhnya terbasmi, organisasi tersebut tidak tutup, tetapi ia mendefinisikan ulang tujuannya sebagai pendana riset untuk mengurangi cacat kelahiran dan menurunkan tingkat kematian bayi. Jadi pelembagaan berlangsung dalam rangka menghasilkan pemahaman bersama di kalangan anggota mengenai perilaku apa yang tepat, terutama, dan bermakna.

Apakah Budaya Organisasional itu?

Budaya organisasi mengacu pada sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi-organisasi lain. Sistem makna ini merupakan seperangkat karakteristik utama yang dihargai oleh organisasi itu.

Ada tujuh karakteristik primer yang bersama-sama menangkap hakikat dari budaya organisasi:

1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana para karyawan didorong agar inovatif dan mengambil resiko.

2. Perhatian terhadap detail. Sejauh mana para karyawan diharapkan memperlihatkan kecermatan, analisis, dan perhatian terhadap detail.

3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memusatkan perhatian pada hasil, bukan pada tehnik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.

4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan dampak hasil-hasil pada orang-orang di dalam organisasi itu.

5. Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan berdasarkan tim, bukan berdasarkan individu.

6. Keagresifan. Sejauh mana orang-orang itu agresif dan kompetitif.

7. Kemantapan. Sejauh mana kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo bukannya pertumbuhan.

Gambaran budaya suatu organisasi dapat diperoleh dengan menilai organisasi itu berdasarkan tujuh karakteristik di atas. Gambaran itu menjadi dasar bagi perasaan pemahaman bersama yang dimiliki para anggota mengenai organisasi tersebut, cara penyelesaian urusan di dalamnya, dan cara para anggota diharapkan berperilaku.

Budaya merupakan istilah deskriptif

Budaya organisasi itu berkaitan dengan cara karyawan mempersepsikan karakteristik budaya organisasi, bukannya dengan apakah mereka menyukai budaya itu atau tidak. Artinya, budaya itu merupakan istilah deskriptif. Pemahaman ini penting karena membedakan konsep budaya dari konsep kepuasan kerja. Kepuasan kerja berupaya mengukur respon afektif (perasaan) terhadap lingkungan kerja. Kepuasan kerja berhubungan bagaimana perasaan karyawan terhadap harapan organisasi itu, praktik imbalan, dan yang serupa. Budaya organisasi adalah deskriptif, sedangkan kepuasan kerja adalah evaluatif.

Apakah Organisasi Mempunyai Budaya yang Seragam?

Budaya organisasi menunjukkan persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu. Tetapi pengakuan bahwa budaya organisasi mempunyai sifat-sifat umum tidak berarti bahwa tidak ada sub-sub budaya di dalam setiap budaya yang ada. Budaya dominan mengungkap nilai-nilai inti yang dianut bersama oleh mayoritas anggota organisasi itu. Sub budaya cenderung berkembang dalam organisasi besar untuk mencerminkan masalah, situasi, atau pengalaman bersama yang dihadapi para anggotanya. Sub budaya ini akan mencakup nilai-nilai budaya dominan ditambah nilai-nilai tambahan yang unik bagi anggota-anggota pada masing-masing departemen. Misalnya, dalam departemen penjualan dapat menganut sub budaya yang secara unik dianut bersama oleh anggota-anggotanya dan berbeda dengan sub budaya pada departemen produksi. Jika organisasi-organisasi tidak memiliki budaya dominan dan hanya tersusun dari sangat banyak sub budaya, maka nilai budaya organisasi sebagai variable independen akan sangat berkurang karena tidak akan ada penafsiran yang seragam atas apa yang merupakan perilaku yang tepat dan tidak tepat.

Budaya Kuat Lawan vs Budaya Lemah

Dalam budaya kuat, nilai inti organisasi itu dipegang secara mendalam dan dianut bersama secara meluas. Makin banyak anggota yang menerima nilai-nilai inti dan makin besar komitmen mereka pada nilai-nilai itu, makin kuat budaya tersebut. Budaya kuat akan mempunyai pengaruh yang besar pada perilaku anggota-anggotanya karena tingginya tingkat kebersamaan dan intensitas akan menciptakan iklim internal atas pengendalian perilaku yang tinggi. Budaya kuat juga memperlihatkan kesepakatan yang tinggi di kalangan anggota mengenai apa yang dipertahankan oleh organisasi itu, sehingga dapat menurunkan tingkat keluarnya karyawan.

Budaya vs Formalisasi

Budaya organisasi yang kuat meningkatkan konsistensi perilaku. Karena itu, budaya organisasi yang kuat dapat menggantikan formalisasi. Formalisasi dapat menciptakan prediktabilitas, ketertiban, dan konsistensi. Budaya dan formalisasi merupakan dua jalan yang berlainan untuk mencapai tujuan yang sama. Makin kuat budaya organisasi, akan menyebabkan semakin kurang perlunya formalisasi.

Budaya Organisasi Lawan Budaya Nasional

Budaya nasional mempunyai dampak yang lebih besar pada para karyawan daripada budaya organisasi mereka. Contohnya, karyawan Jerman pada fasilitas IBM di Munich akan lebih dipengaruhi oleh budaya Jerman daripada oleh budaya IBM. Karena itu, proses seleksi karyawan akan digunakan oleh perusahaan-perusahaan multinasional untuk menemukan dan mempekerjakan pelamar kerja yang benar-benar cocok dengan budaya dominan organisasi mereka, meskipun jika pelamar tersebut agak tidak khas bagi para anggota di Negara mereka. Contohnya, perusahaan multinasional Inggris mungkin kurang tertarik mempekerjakan “orang khas Italia” untuk operasinya di Italia.

Apa yang dilakukan budaya?

Fungsi Budaya

Budaya menjalankan sejumlah fungsi dalam organisasi. Pertama, budaya mempunyai peran menetapkan tapal batas yang artinya budaya menciptakan perbedaan yang jelas antara satu organisasi dan organisasi lain. Contoh :

Kedua, budaya memberikan rasa identitas ke anggota-anggota organisasi. Contoh :

Ketiga, budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri pribadi seseorang. Contoh :

Keempat, budaya meningkatkan kemantapan sistem sosial. Contoh :

Terakhir, budaya berfungsi sebagai mekanisme pembuat makna dan mekanisme pengendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku para karyawan. Contoh :

Fungsi terkhir ini tampaknya makin penting di tempat kerja dewasa ini. Makna bersama yang diberikan budaya yang kuat memastikan bahwa semua orang diarahkan ke arah yang sama.

Budaya Sebagai Beban

Hambatan Terhadap perubahan Budaya menjadi beban saat nilai-nilai bersama tidak cocok dengan nilai-nilai yang akan meningkatkan keefektifan organisasi itu. Bila lingkungan dinamis, budaya organisasi yang telah berakar tidak bisa tepat lagi. Konsistensi perilaku akan membuat organisasi terhambat untuk menanggapi perubahan-perubahan lingkungannya. Contoh :

Hambatan Terhadap Keanekaragaman Budaya yang kuat sangat menekan para karyawan agar menyesuaikan diri. Budaya yang kuat juga membatasi rentang nilai dan gaya yang dapat diterima. Manajemen menginginkan karyawan baru untuk menerima nilai budaya inti organisasi sehingga menyingkirkan kekuatan unik yang dibawa oleh orang-orang dengan latar belakang yang berlainan tersebut. Contoh :

Hambatan Terhadap Merger dan Akuisisi Walaupun laporan keuangan dan lini produk yang menyenangkan dapat menjadi penarik awal atas calon akuisisi, tapi keberhasilan akuisisi lebih terkait dengan seberapa baik budaya kedua organisasi bersesuaian. Contoh :

Menciptakan dan Mempertahankan Budaya

Asal Mula Budaya

Para pendiri organisasi biasanya mempunyai dampak besar pada budaya awal organisasi tersebut. Mereka mempunyai visi tentang bagaimana seharusnya organisasi tersebut. Proses penciptaan budaya terjadi dalam tiga cara. Pertama, para pendiri hanya memperkerjakan dan mempertahankan karyawan yang berpikir dan merasakan cara yang mereka tempuh. Kedua, mereka mengindoktrinasikan dan mensosialisasikan para karyawan ini dengan cara berpikir dan perasaan mereka sendiri. Ketiga, pendiri itu sendiri bertindak sebagai model peran yang mendorong karyawan mengidentifikasikan diri dengan mereka dan oleh karenanya menginternalisasikan keyakinan, nilai, dan asumsi mereka. Contoh :

Menjaga Budaya agar Tetap Hidup

Seleksi Tujuan eksplisit dari proses seleksi adalah mengidentifikasi dan memperkejakan individu yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan melakukan pekerjaan dengan sukses dalam organisasi itu. Keputusan akhir akan sangat dipengaruhi oleh penilaian pengambil keputusan mengenai seberapa baik calon itu cocok dengan organisasi itu, yang punya nila-nilai yang konsisten dengan nilai organisasi. Selain itu, seleksi juga berfungsi memberi informasi pada para pelamar mengenai organisasi itu. Bila para pelamar merasakan ada konflik antara nilai mereka dan organisasi maka mereka bisa keluar dari kumpulan pelamar. Dengan cara ini, proses seleksi mendukung budaya organisasi dengan menyeleksi keluar individu yang mungkin menyerang atau menghancurkan nilai-nilai intinya. Contoh :

Manajemen Puncak

Tindakan orang-orang manajemen puncak memiliki dampak besar pada budaya organisasi. Melalui apa yang mereka katakan, cara berperilaku, senior yang menegakkan norma-norma yang mengalir ke bawah sepanjang organisasi ( cont : pakaian yang pantas dikenakan, berapa banyak kebebasan yang seharusnya diberikan manajer kepada bawahan mereka, dll).

Sosialisasi

Suatu proses adaptasi karyawan dengan budaya organisasi. Saat ada karyawan baru yang mungkin belum kenal baik pada budaya organisasi, maka organisasi akan membantu karyawan baru menyesuaikan diri dengan budaya yang ada di organisasi tersebut ( disebut juga dengan proses sosialisasi ).

Contoh : karyawan baru di restoran kopi terbesar Starbucks menjalani pelatihan 24 jam untuk memahami kebiasaan di Starbucks, bagaimana menjelaskan produk kopi yang diolah dengan berbagai macam mesin (mesin tumbuk, mesin espresso, mesin butiran) kepada pelanggan, mempelajari filosofi Starbucks dan ungkapan-ungkapan yang familiar seperti ”half-decaf double tall almond skim mocha” (skim moka dua tumpuk dengan separuh kafein), dapat menjadi konsultan yang baik saat ditanya pelanggan, sehingga hasil dari pelatihan tersebut adalah para karyawan memahami budaya Starbucks dan diperkirakan mampu berhubungan dengan para pelanggan secara bersemangat dan berpengetahuan.

Tahapan sosialisasi :

  • Tahap Prakedatangan

Tahap pertama meliputi segala macam pembelajaran yang terjadi sebelum anggota baru bergabung dengan organisasi. Karena setiap individu baru dalam suatu organisasi tiba dengan seperangkat nilai, sikap dan harapan masing-masing.

Misal : saat A hendak masuk dalam organisasi dalam bidang pemasaran maka A akan menjalankan tingkat sosialisasi awal melalui pelatihan di tempat kerja (kerja magang) dan pengajaran di sekolah (pengajaran di fakultas ekonomi manajemen pemasaran tentang perilaku bisnis yang diinginkan oleh perusahaan-perusahaan bisnis).

Terkadang proses seleksi dilakukan dalam kebanyakan organisasi untuk memberitahu calon karyawan informasi mengenai organisasi itu sebagai keseluruhan. Proses seleksi juga berperan memastikan masuknya ”tipe orang yang benar” dalam organisasi. Jadi kesuksesan calon karyawan baru untuk dapat diterima dalam organisasi bergantung pada sejauh mana anggota yang bercita-cita tinggi itu dapat memenuhi harapan dan hasrat orang di dalam organisasi yang bertugas menyeleksi.

  • Tahap Keterlibatan ( Encounter )

Tahap dalam proses sosialisasi di mana karyawan baru melihat yang sesungguhnya organisasi dan menghadapi kenyataan dengan harapan dapat berbeda. Jika harapan dan kenyataan berbeda , karyawan baru itu harus menjalani sosialisasi yang akan membantunya untuk memiliki asumsi yang sama dengan yang diinginkan perusahaan. Dan anggota baru harus dapat menyelesaikan setiap masalah yang ada dalam organisasi (pada tahap keterlibatan ini) agar dapat melanjutkan ke tahap metamorfosis.

  • Tahap Metamorfosis

Tahap dalam proses sosialisasi dimana karyawan baru berubah dan menyesuaikan diri dengan pekerjaan, kelompok kerja dan organisasi. Karyawan baru dapat menguasai ketrampilan yang diharapkan organisasi, berhasil melakukan peran dan melakukan penyesuaian terhadap nilai/norma perusahaan.

Proses metamorfosis dan proses sosialisasi ini dikatakan selesai bila karyawan baru telah merasa nyaman terhadap organisasi dan pekerjaannya. Ia telah menginternalkan norma-norma organisasi dan kelompok kerjanya, memahami serta menerima sistem, prosedur, aturan dan norma tersebut, anggota baru merasa diterima oleh rekan sekerjanya dan individu merasa yakin dengan kompetensi diri sehingga dapat menyelesaikan perkerjaannya.

Proses tiga tahap ini berdampak pada produktivitas kerja, komitmen pada tujuan organisasi, dan keputusan akhir untuk tetap bersama dengan organisasi itu.

Dark Side of Poligamy

Bab 1 : Latar Belakang

Di akhir tahun 2006 dan awal 2007, orang sangat disibukkan dengan berbagai bencana alam dan kecelakaan pesawat terbang dan kapal laut, yang meminta teramat banyak korban. Tetapi ada gejala lain yang makin marak, yang hanya sebentar-sebentar saja menarik perhatian kita, dan selanjutnya seakan terlupakan begitu saja, padahal untuk jangka panjang gejala itu bisa mengubah struktur masyarakat Indonesia di masa yang akan datang. Gejala yang saya maksudkan adalah poligami.

Poligami sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Sejak dulu para bangsawan, priyayi, dan kyai biasa beristeri ganda. Bung Karno pun berpoligami. Cuma semasa Pak Harto saja poligami seakan-akan jadi barang haram (PP 10 melarang PNS dan anggota ABRI berpoligami). Kata orang, karena pengaruh Bu Tien yang tidak mau bernasib seperti Ibu Fatmawati.Tetapi bagaimanapun, arus utama (mainstream) budaya Indonesia, memang bukan budaya poligami. Budaya arus utama Indonesia adalah monogami. Lain dengan di Arab Saudi, yang arus utama budayanya memang poligami, dan hampir semua laki-laki beristeri lebih dari satu. Di Indonesia rakyat biasa, petani, nelayan, pegawai, dosen, guru, dan sebagainya, kebanyakan beristeri satu saja.

Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan) sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan monogami, di mana seseorang memiliki hanya satu suami atau istri pada suatu saat).Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu poligini (seorang pria memiliki beberapa istri sekaligus), poliandri (seorang wanita memiliki beberapa suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligini dan poliandri). Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, namum poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi.Namun, sejak reformasi, nampaknya arus poligami mulai menyusun kekuatan dan muncul ke atas, mendesak arus utama. Di mulai oleh para pejabat yang terang-terangan sudah berpoligami sejak awal (Contoh: Wapres Hamzah Haz) atau menikah lagi (termasuk Menteri Yusril Ihza Mahendra) dan tetap menduduki jabatannya seolah-olah tidak terjadi apa-apa, maka para pengusaha pun ikut. Pengusaha restoran ayam bakar “Wong Solo” yang beristeri empat dan bisa berfoto dengan keempat isterinya sekaligus, berani memberikan “Polygami Award”.

Bukti-bukti statistik perkawinan di berbagai negara Islam pada tahun-tahun itu. Di India, misalnya, 95 persen kaum Muslim tetap bermonogami. Di Iran, 98 persennya tetap memilih bermonogami. Di Aljazair tahun 1869, dari 18.282 perkawinan Islam, 17.319 adalah monogami, 888 bigami, dan hanya 75 orang Muslim yang mempunyai lebih dari dua orang istri. Di Indonesia — menurut data statistik Indische Verlag tahun 1935 — dalam tahun 1930 ada 11.418.297 orang bermonogami dan hanya 75 orang Muslim mempunyai lebih dari dua orang istri.Maka sempurnalah kesan bahwa poligami memang sedang naik daun di dalam arus budaya Indonesia. Bukti naik daun yang paling nyata adalah demo pro-poligami yang menandingi demo anti-poligami di Bunderan HI di akhir tahun 2006.Yang menarik adalah bahwa dalam barisan pro-poligami terdapat banyak wanita, yang oleh barisan anti-poligami dianggap sebagai golongan yang tertindas dalam sistem poligami. Selain itu, poligami bisa disebabkan karena mungkin dunia monogami yang penuh kebohongan itulah yang membuat sebagian dari umat Islam kita kesal dan berdemo (termasuk kaum perempuannya). Seperti hasil dari beberapa penelitian di mana 1 dari 3 pria berselingkuh. Hal itu merupakan bukti dari kebohongan dunia monogamy. Maka para poligamis pun berpikir, daripada pura-pura setia, tetapi terbukti selingkuh juga, kenapa tidak sekalian berpoligami saja? Mengapa kita lebih takut kepada isteri daripada kepada Tuhan?

Adanya poligami juga diperkuat oleh beberapa alasan dalam agama Islam antara lain yang pertama adalah alasan dakwah, kedua mengangkat kehormatan perempuan. Rasulullah dan para shahabat mengambil jalan poligami untuk sebuah misi besar: dakwah. Dua motivasi itu di masa sekarang sangat jarang sekali ditemukan sebagai motivasi saat memutuskan beristri lebih dari satu. Itu adalah dari sudut pandang Islam tetapi dari sudut pandang agama lain seperti Hindu, Budha dan Kristen secara gambling menolak adanya poligami.Tetapi itulah yang terjadi di era globalisasi informasi ini. Sekarang tidak ada lagi dominasi-dominasian dan azas-tunggal-azas tunggalan. Barat dan Timur harus hidup bersama-sama. Kapitalis dan Marxis akan muncul berbarengan. Individualisme dan kolektivisme juga akan berendeng. Maka jangan heran kalau di tahun 2007 ini kaum poligamis akan berusaha sekuat tenaga untuk makin bersejajar dengan kaum monogamis.

Hal ini sudah menjadi pengamatan dari seorang sosiolog Prancis di mana ia mengatakan bahwa suatu pertimbangan yang sudah cukup terlukis harus diingat-ingat dan diperkembangkan, yakni, mengapa semua orang-orang besar adalah penyokong poligami, seperti yang dinyatakan secara kritis oleh seorang pengaran dari buku Inggris : ‘’History and philosophy of marriege.’’ Bahkan, mereka yang hidup di bawah kekuasaan kemunafikan monogami, tidak mau tunduk kepadanya, tak pula mau taat kepada undang-undang yang bersifat melawan kodrat ; baik mereka itu filsuf, seperti Plato, Aristoteles, Bacon, Auguste Comte, atau perajurit seperti Alexander, Cesar, Napoleon, atau Nelson, atau penyair-penyair seperti Goethe, Burns, Byron, Hugo, Verlaine, Chateaubriand atau Catulie Mendes, maupun negarawan-negarawan seperti Pericles, Augustus, Buckingham, Mirabeau atau Gambetta. Apakah hasil daripada sistem yang munafik ini bagi orang-orang besar ini ? Mereka dipaksa untuk selama-lamanya menyembunyikan perasaan-perasaannya, selalu berdusta, baik terhadap istrinya sendiri maupun terhadap dunia yang mewajibkan mereka itu menyembunyikan anak-anaknya dan kurang menghormati mereka yang hanya merupakan maitressenya… Sebenarnya ialah, bahwasanya poligami yang semata-mata sesuai dengan hokum alam telah dilakukan pada setiap zaman karena hokum alam itu tetap saja, tetapi pikiran manusia dibuat demikian rupa, dan sangat suka kepada serba berbelit-belit, sehingga bukannya ia memilih sistem yang semata-mata menguntungkan, akan tetapi justru memilih sistem yang penuh dengan dusta dan penipuan, yang membuat berputus asanya berjuta-juta wanita dan yang memaksanya hidup dalam kesedihan, kekacauan, atau dosa-dosa sebagai akibat dari hidup sengsara, terjerumus hidupnya dalam kemunafikan hewani, dan bahwa semua drama percintaan melahirkan turunan-turunan yang diliputi oleh perasaan iri hati yang pandir dan penuh kebencian, yang jumlahnya setiap harinya bertambah-tambah saja menurut Anquetil dalam bukunya yaitu “La maitresse legimitime”

Salah satu keuntungan poligami yang dijelaskan oleh Anquetil adalah: “Poligami akan memungkinkan berjuta-juta wanita melaksanakan haknya akan kecintaan dan keibuan, yang kalau tidak, akan terpaksa hidup tak bersuami karena sistem monogami.”

Sebagaimana dikutip tulisan seorang ilmuwan bernama Leonard yang menulis pada umumnya poligami lebih merupakan lembaga teoritis daripada praktis. Tidak ada satu dari duapuluh orang Islam beristri bahkan lebih dari seorang. Setidak-tidaknya keburukannya tak terletak dalam berpoligami menurut hukum, akan tetapi dalam penyelahgunaan poligami.

Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis menentang poligini, karena mereka menganggap poligini sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita. Sampai tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia adalah 206,264,595 jiwa. Dari jumlah tersebut, rasio antara penduduk laki-laki dengan perempuan adalah 100,6. Artinya, penduduk laki-laki di Indonesia lebih banyak 0,6% daripada perempuan. Rasio ini cenderung meningkat secara kontinu sejak sensus 1971. Data tersebut membantah pendapat kebanyakan orang yang mendukung poligami bahwa poligami dibenarkan karena jumlah penduduk perempuan lebih banyak. Padahal pendapat itu tidak benar! Data penduduk di negara manapun, rasio jumlah laki-laki dan perempuan tidak berbeda jauh. Selisihnya dibawah 5% dari jumlah penduduk. Bahkan menurut ilmu genetik, probabilitas kelahiran anak laki-laki dan perempuan adalah 1:1. Dengan mengasumsikan margin error dibawah 5%, maka tetap disimpulkan bahwa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan adalah sama. Ketakutan wanita dalam menolak suaminya berpoligami ataupun membiarkannya, menurut studi lembaga pemberdaya kewanitaan lebih dikarenakan adalah rendahnya kemandirian ekonomi perempuan. Mereke rela berbagi ‘keperkasaan suaminya’ dengan perempuan lain, tapi mereka tidak rela berbagi hak istri. Meski poligami menjamin hak-hak semua istri, namun kenyataan di lapangan, terjadi pengabaian hak istri yang lain. Hak-hak tersebut antara lain adalah akses terhadap harta, waktu, perhatian, pendidikan dan hubungan biologis.

Selain itu kita dapat melihat bagaimana tanggapan msayarakat Indonesia mengenai poligami melalui survey yang dilakukan oleh Litbang Media Group pada Kamis 7 Desember 2006 kepada lebih dari 500 orang.

Dampak poligami terhadap perempuan di Indonesia

Dampak yang umum terjadi terhadap istri yang suaminya berpoligami:

Dampak psikologis: perasaan inferior istri dan menyalahkan diri karena merasa tindakan suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya memenuhi kebutuhan biologis suaminya. Akibat negatif ini antara lain:

1. Mental problem (Psychological distress) pada istri, terutama istri
pertama;
2. Tingkat fertilitas lebih tinggi, gap usia suami-istri yang lebih
tingi dan tingkat saving yang lebih rendah
3.
Mental problem (anxiety, depressions, somatization and psychotism)
pada pria pelaku;
4. Produktivitas pria yang lebih rendah;
5. Lebih tinggi tingkat sexual dan physical abuses pada anak-anak.
6. Lebih rendah tingkat investasi asset dalam suatu negara (crowding
out of investment in physical assets!)
7. Lebih tinggi tingkat konflik dan kekerasan dalam keluarga (higher
conflict and violence).
8. Lebih tinggi tingkat penyebaran HIV/AIDS.
9. Mental problem pada keluarga dan rasa rendah diri (low esteem) pada
keluarga.
10. Lebih tinggi tingkat sexsual dan phsycal abuses pada istri.
11. Poligami terkait erat dengan kemiskinan.

Dampaknya Menimpa Istri dan Anak

Merujuk pada definisi tersebut, Dewita Hayu Shinta, aktivis LBH-APIK Jakarta, secara tegas menyatakan poligami adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan itu cukup beragam, dari yang tidak kentara sampai yang vulgar. Bagi Dewi “Kalau istri terpaksa memberi ijin kepada suami untuk menikah, itu saja sudah dinamakan kekerasan terhadap perempuan.”. Di Turkey poligam juga merupakan hal yang illegal tetapi cukup sering dijumpai di berbagai daerah di selatan Turki. Hal yang ditemukan adalah wanita yang berpoligami lebih memiliki tingkat stress yang lebih tinggi terutama istri pertama atau tertua disbanding istri kedua maupun mereka yang monogamy. Hal ini bisa disebabkan oleh penyesuaian diri yang kurang dari istri pertama ataupun pembagian kasih saying dari suami yang berbeda.

Tidak hanya berdampak kepada istri tetapi keluarga yang berpoligami juga memberikan efek kepada anaknya di mana remaja yang berasal dari keluarga poligami di Arab dan Israel berdsarkan hasil survey terhadap 101 keluarga Arab muslim yang poligami ditemukan bahwa anak remaja tersebut memiliki skor self esteem yang rendah menurut Brief Symptom Inventory dan level tinggi pada self-reported disfungsi keluarga. Efek yang dirasakan kepada istri adalah mereka menjadi orang yang lebih memiliki rasa cemas yang tinggi, depresi, psikosomatis karena tekanan dari suami dan keluarga yang berat. Masalah ini menjadi problematic karena dengan melakukan poligami ditemukan bahwa tingkat kepuasan pernikahan dari pria menjadi lebih rendah dan relasi dengan orang tua menjadi lebih sulit.

Kekerasan terhadap perempuan ini ditemukan lebih tinggi pada wanita yang berpoligami disbanding dengan wanita yang monogamy di mana penelitian dilakukan di keluarga Arab dan ditemukan bahwa pada keluarga yang berpoligami, tingkat kekerasan terhadap istri lebih memiliki potensi lebih tinggi disbanding keluarga yang monogamy (Krenawi, Alean, Rachel pada 2002)

Lantas, bagaimana dampak poligami terhadap istri kedua, ketiga, dan seterusnya? Kekerasan terhadap mereka juga bisa terjadi sewaktu-waktu. Tak ada jaminan mereka akan selalu bernasib lebih baik dari istri pertama. Apalagi, bila pernikahan terhadap istri kedua itu dilakukan di bawah tangan.

Akibatkan Perceraian

Asumsi bahwa poligami lebih berpotensi mendatangkan kehancuran rumah tangga, tampaknya sulit didebat. Karena itu, pengadilan agama terkesan cukup hati-hati dalam mengabulkan permohonan izin poligami. Tahun 2005, tercatat ada 989 permohonan izin poligami yang diajukan di pengadilan agama di seluruh Indonesia. Tak semua pengajuan itu dikabulkan. Ada 803 permohonan izin poligami yang dikabulkan. Berarti 186 lainnya ditolak. Penolakan itu, menurut Dirjen Peradilan Agama (Badilag) Wahyu Widiana, disebabkan adanya persyaratan poligami yang tak terpenuhi.

Badilag mencatat, sepanjang tahun 2005 saja perceraian yang disebabkan poligami totalnya ada 879 atau 0,6 persen dari seluruh perkara perceraian di Indonesia. Menariknya, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung merupakan PTA yang paling sering menangani perceraian yang disebabkan poligami. Di kota kembang ini, tahun 2005, terdapat 324 perkara poligami. PTA Surabaya menempati urutan kedua, jumlahnya 162 atau separuh dari jumlah perkara serupa di Bandung. Menyusul di tempat ke tiga adalah PTA Semarang. Jumlahnya 104 perkara.

Dampak ekonomi rumah tangga: Ketergantungan secara ekonomi kepada suami. Walaupun ada beberapa suami memang dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya, tetapi dalam prakteknya lebih sering ditemukan bahwa suami lebih mementingkan istri muda dan menelantarkan istri dan anak-anaknya terdahulu. Akibatnya istri yang tidak memiliki pekerjaan akan sangat kesulitan menutupi kebutuhan sehari-hari. Lebih jauh, banyak studi yang dilakukan membantah anggapan dan argumen para pendukung poligami bahwa poligami adalah substitute atau alternatif dari zinah. Sebab data dan fakta yang ada membuktikan bahwa poligami bersifat komplementer atau pelengkap – dan bukan substitute atau alternatif – dari perbuatan zinah. Orang yang berpoligami biasanya juga suka berzinah.

Sudah banyak studi yang memverifikasi fakta komplementernya perbuatan zinah dan poligami. Dari Afrika dan Timur tengah misalnya terdapat studi dari Nyindo (2005), ada-Adegbola (2004), Receveur et al. (2003) dan Bambra (1999). Studi-studi ini selain mematahkan argumen bahwa poligami adalah substitue dari perzinahan, juga menemukan bahwa poligami, akibat sifatnya komplementernya dengan perzinahan, adalah salah satu alasan tingginya tingkat penyebaran HIV/AIDs di suatu daerah.

Begitu juga di Indonesia, studi yang dilakukan Dr. Musdah Mulia menemukan “bahwa perempuan yang bersedia di poligami adalah perempuan yang bermasalah. Berdasarkan riset yang dilakukannya, 98 persen poligami di Indonesia diawali dari perselingkuhan”.

Akan tetapi, untungnya, argumen Becker ini ternyata telah banyak dibantah oleh kalangan ekonom sendiri. Christopher Westley (1998), misalnya, menunjukan bahwa meski poligami di satu sisi lebih menjamin adanya income and consumption smoothing. Di sisi lain, poligami juga menghasilkan tata sosial yang tidak efisien akibat adanya distribusi pendapatan yang lebih timpang. Westley menunjukan distorsi yang disebabkan oleh poligami adalah jauh lebih besar ketimbang manfaat dari investasi dan asuransi yang dihasilkan. Lebih jauh, dari satu studi lebih mutakhir, Tertilt (Polygyny, Fertility, and Savings, 2005) menunjukan bahwa menguntungkannya investasi dalam bentuk pasangan dan anak menyebabkan adanya efek “crowding-out” pada investasi modal fisik.

Efek crowding-out ini pada gilirannya akan menyebabkan peningkatan fertilitas sebesar 40 persen, penurunan tingkat tabungan sebesar 70 persen dan penurunan tingkat pendapatan perkapita sebesar 170 persen. Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa poligami beerdampak negatif pada perekonomian.

Dampak hukum: Seringnya terjadi nikah di bawah tangan (perkawinan yang tidak dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama), sehingga perkawinan dianggap tidak sah oleh negara, walaupun perkawinan tersebut sah menurut agama. Pihak perempuan akan dirugikan karena konsekwensinya suatu perkawinan dianggap tidak ada, seperti hak waris dan sebagainya. Namun, yang penting perilaku mereka ternyata acapkali melanggar hukum. Hal itu bisa disimak dari data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK). Berdasarkan laporan LBH-APIK tahun 2003, modus pelaku poligami cukup beragam, namun hampir seluruhnya tak mengindahkan peraturan perundangan yang ada.

Pasal 4 ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan, seorang suami yang hendak beristri lebih dari satu wajib rnengajukan permohonan kepada pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun pengadilan belum tentu mengabulkan permohonan itu. Ayat (2) pasal yang sama mencantumkan tiga syarat yang harus dipenuhi: istri tidak bisa menjalankan kewajibannya, mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau sang isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Tiga syarat itu masih tak cukup. Pasal 5 ayat (1) menambahkan suami yang hendak berpoligami harus memperoleh persetujuan dari isteri pertamanya. Dia juga harus mampu menjamin keperluan hidup para istri dan anaknya. Dan, yang terpenting, dia harus berlaku adil terhadap para istri dan anaknya. Dampak kesehatan: Kebiasaan berganti-ganti pasangan menyebabkan suami/istri menjadi rentan terhadap penyakit menular seksual (PMS), bahkan rentan terjangkit virus HIV/AIDS.

Persiapan Poligami dan Pemecahan Masalah

Mungkin sangat sulit mengharapkan keadilan, apalagi yang sifatnya immaterial dari suami yang menikah lagi dengan perempuan lain. Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan:

* Persiapkan diri Anda
Menghadapi suami yang berniat poligami adalah sangat berat. Mental Anda harus siap menghadapi kemungkinan suami tidak lagi memberikan perhatian dan kasih sayang yang penuh terhadap Anda. Belum lagi menghadapi berondongan pertanyaan dari berbagai pihak, baik itu dari keluarga, masyarakat sekitar, teman dan pihak lainnya. Bila kasus poligami telah terjadi, carilah kesepakatan di dalam keluarga di mana kedua belah pihak baik suami maupun istri pertama ataupun kedua memiliki kedudukan yang seimbang di dalam struktur keluarga. Bila anda merasa tidak siap untuk menjadi seorang istri yang menghadapi poligami, lebih baik anda menyatakan perasaan anda terlebih dahulu kepada suami sehingga ada pengertian di kedua belah pihak, dan keputusan yang diambil seharusnya menguntungkan kedua belah pihak

* Kewajiban Suami
Sebagai konsekwensi dari pembakuan peran dalam UU Perkawinan (suami adalah kepala keluarga dan istri pengurus rumahtangga) maka menjadi kewajiban suami untuk memenuhi nafkah bagi istri dan anaknya, juga memberikan biaya perawatan dan pendidikan anak. Begitupun ketika suami memutuskan menikah dengan perempuan lain, kewajiban itu tetap masih ada.

» Pasal 5 ayat 1 (point b) UU no.1/1974 menyebutkan: salah satu syarat yang harus dipenuhi suami agar permohonan poligaminya disetujui Pengadilan adalah adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka.

» Pasal 41 (poin c dan d) Peraturan Pemerintah RI No. 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No.1/1974 juga menyebutkan bahwa Pengadilan dapat memeriksa ada atau tidak adanya kemampuan suami untuk menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak, dengan memperlihatkan:

a. surat keterangan mengenai penghasilan suami yang ditanda- tangani oleh bendahara tempat suami anda bekerja ; atau
b. surat keterangan pajak penghasilan, atau;
c. surat keterangan lain yang dapat diterima Pengadilan.

Ingat, Anda harus hadir dalam proses pemeriksaan atas penghasilan suami ini (pasal 42 ayat 1 PP No.9/1975).

» Pasal 34 (ayat 1) UU No.1/1974 yang mengatur masalah hak dan kewajiban suami istri menyebutkan: Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala keperluan hidup berumahtangga sesuai dengan kemampuannya.


* Surat Perjanjian

Kepastian dari suami untuk menjamin kebutuhan hidup Anda dan anak-anak Anda seringkali tidak dilaksanakan. Atau bisa juga, dana untuk kebutuhan itu harus didapatkan dengan susah payah, bahkan terkadang seperti ‘mengemis-ngemis’. Bila keadaan itu menimpa Anda, maka menurut PP No. 9/1974 pasal 41 poin d yang pada intinya menyatakan bahwa Anda dapat meminta agar Pengadilan juga memeriksa ada atau tidak adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil memenuhi kewajibannya dengan memerintahkan suami membuat surat pernyataan atau janji secara tertulis.

Jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak mereka dapat ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan atau janji dari suami (pasal 41 poin d, PP No. 9/1975).


6. Bantuan Hukum

Seringkali terjadi, para istri yang menerima suaminya berpoligami, akhirnya enggan untuk mengurus segala sesuatu, misalnya tentang nafkah. Hal ini diakibatkan karena istri sudah merasa kehilangan harapan. Atau bisa juga karena istri tidak mengetahui hak-haknya secara jelas.

Bila ini terjadi pada Anda, Anda bisa meminta bantuan kepada beberapa lembaga terdekat yang peduli pada persoalan seperti itu.

Diantaranya:
» Lembaga Bantuan Hukum (terutama untuk perempuan)
» Lembaga lain yang konsern pada persoalan perempuan
» Lembaga-lembaga Konsultasi Perkawinan
» Pengadilan yang memberikan ijin suami Anda berpoligami

Daftar Pustaka

Egan, G. (2001). The Skilled Helper : Problem-Management and Opportunity-Development Approach to Helping(7th ed). Pacific Grove,CA:Brooks/Cole

Jones, R.C.(1997). Practical Counseling and Helping Skills(4th ed). Sydney,Astam Books

Mappiare, A.(2002).Pengantar Konseling dan Psikoterapi.Jakarta,PT RajaGrafindo Persada

Al-Krenawi, Vered, S. N., & Rachel (2002). Wife abuse among polygamous and monogamous Bedouin-Arab families. Journal of Divorce & Remarriage, 36, 151.

Graham, A & John, R (2002). Mental health aspects of Arab-Israeli adolescents from
polygamous versus monogamous families. Journal of Social Psychology, 142, 446.

Ozakan, Mustafa, A., & Abdurahman, O. Mental Health Aspects Of Turkish Women From Polygamous Versus Monogamous. International Journal of Social Psychiatry. 52. 214

Brandon, G., Anastasia, J. (1992). The Polygyny-Divorce Relationship: A Case Study of Nigeria. Journal of Marriage and the Family. 54. 285

Al-Krenawi, Vered, S. N., & Rachel (2006). Polygyny and its Impact on the Psychosocial Well-being of Husbands. Journal of Comparative Family Studies, 37, 173.

Historical Overview Structuralism (menyingkp struktur berbagai aspek pemikiran, ungkapan dan tgh laku)

Pada awal ini kelompok kami ingin memaparkan terlebih dahulu bagaimana suatu kajian kualitatif terhadap film ini muncul dan berbagai teori-teori yang terkait dengan sejarah dan teori analisis dilm itu sendiri. Jadi kemunculan awal suatu kajian strukturalis terhadap film diawali bukan terhadap analisis film tetapi film adalah suatu bentuk yang dikemas dari berbagai unsur seperti bahasa dan cara pengmabilan gambar. Teori strukturalis diawali oleh kajian terhadap ilmu bahasa, yang muncul pada zaman pertengahan di Eropa dengan nama gerakan kritis (abad 20 pertengahan)

Yang didasarkan pada teori-teori ilmu bahasa adalah suatu sistim yang disatukan dari tanda-tanda. Jadi mereka berusaha untuk melihat bagaimana suatu sistem bahasa ini terbentuk yang dimunculkan dengan tanda-tanda yang bersatu. Gebrakan ilmu ini terlihat jelas ketika seorang tokoh bernama Levi-Strauss yang memaparkan bagaimana tanda-tanda dari suatu sistem bahasa yang dibahas secara budaya. Kultur-kultur, seperti bahasa-bahasa, dapat dipandang sebagai sistem dari tanda-tanda &yang diteliti dalam kaitan dengan menggunakan istilah hubungan-hubungan yang struktural antar unsur-unsur mereka. Muncullah gerakan Central binary oppositions yang mengungkapkan tentang logika yang tak sadar atau “tatabahasa” dari suatu sistim pandang teks-teks sebagai sistem dari tanda-tanda yang saling berhubungan dan mencari untuk membuat logika eksplisit mereka yang yang tersembunyi dengan tokoh-tokohnya: Foucault, Lacan, Barthes dengan bidang-bidang dari studi: semiotik & narratology. Dari kemajuan bidang analisis tata bahasa inilah suatu kajian terhadap film mulai berkembang dengan menggunakan analisi semiotik yaitu tanda-tanda yang digunakan atau analisis secara narratology, mengungkap makna narasi di balik teks dan percakapan suatu pertunjukan yang lebih sering silakukan pada suatu teater.

Perkembangan suatu narrative dan semiotik analisi mabawa hawa segar di dalam dunia ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan mengangkat suatu cara berpikir, suatu cara pengawasandian dan mengerti, di dalam film dan teater .Suatu cara melakukan (gerakan seni di dalam yang terlambat; almarhum enam puluh bahwa menemukan suatu rumah terutama di dalam teater &film) .Berbagai hal harus dilihat pada konteks dari struktur-struktur yang lebih besar bahwa mereka menjadi bagian.Arti tidak dimasukkan oleh berbagai hal tetapi diberikan kepada mereka melalui struktur-struktur yang membentuk konteks-konteks mereka

Ini Adalah STRUKTUR-STRUKTUR yang MENCIPTAKAN Arti Dari BERBAGAI HAL (bahwa berbagai hal ini mempunyai maksud(arti sendiri di luar konteks-konteks dari mereka maksud(arti)

Bagaimana film-film menyampaikan maksud(arti melalui pemakaian mengkode dan konvensi-konvensi bukan berbeda kepada jalan bahasa-bahasa digunakan untuk membangun arti komunikasi

Christian Metz (Cine-Semiology)

Christian Meltz merupakan tokoh di bidang Semiotic Cinema di mana ia memunculkan bebrapa bahasan mengenai pola pengambilan gambar dan makan di balik pengambilan gambar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa cinema bukan suatu sistim bahasa tetapi itu adalah suatu bahasa (suatu tanda yang termotivasi) .Bidikan camera/cinematic seperti kata selagi urutan seperti kalimat .Jadi bidikan kamera itu bila dirututkan menjadi satu akan sama seperti kata-kata yang disusun hingga menjadi suatu kalimat. Ia banyak menjelaskan mengenai shot atau yang kita kenal di Indonesia adalah take gambar untuk film. Shot bersifat tanpa batas dalam jumlah .Shot adalah ciptaan-ciptaan pembuat film .Satu shot banyak sekali dari informasi. Shot itu adalah satu unit yang actualised (hasilkan satu penyajian yang tepat tentangnya makna termaksud) .Shot, tidak seperti kata-kata, jangan mendapatkan maksud yang dapat dibandingkan satu dengan lain.Memilih film dan kombinasikan gambaran-gambaran dan bunyi-bunyi untuk membentuk syntagmas kategori-kategori Syntagmatic untuk film yang naratif (delapan sintagma-sintagma kunci filmic berdasar pada jalan,cara ruang(spasi pemesanan naratif &waktu)

Jenis Pengambilan Gambar

1.The autonomous shot (e.g. establishing shot, insert)

2.The parallel syntagm (montage of motifs)

3.The bracketing syntagm (montage of brief shots)

4.The descriptive syntagm (sequence describing one moment)

5.The alternating syntagm (two sequences alternating)

6.The scene (shots implying temporal continuity)

7.The episodic sequence (organised discontinuity of shots)

8.The ordinary sequence (temporal with some compression)

Elemen-Elemen Dasar Semiotika

· Komponen tanda (penanda dan petanda)

· Aksis tanda (paradigma dan sintagma)

· Tingkatan tanda (denotasi dan konotasi)

· Relasi antar tanda (metafora dan metonimi)

Melalui keempat hal dia atas kita dapat memaknakan suatu tanda-tanda yang ada di dalam suatu film, seperti contohnya film Devil Wears Prada di sana sang sutradara menampilkan sesosok bos yang memiliki kelakuan seperti setan. Untuk memperkuat nilai bagaimana perilaku dari sang bos yang begitu sadis terhadap bawahannya, ia menggunakan tanda sepatu warna merah yang dipakai oleh bos tersbut juga di dalam promosi fil yang menurut budaya Amerika warna merah dan merupakan lambang setan, di sana bila mera menggambarkans etan sering menggunakan warna merah. Dengan melihat elemen-elemen dasar ini kita dapat mebelah-belah film menjadi komponen kecil untuk melihat makna dari film itu sendiri.

4 spesifikasi dalam film :

· Setting

· Nama lokasi

· Kondisi pencahayaan

· Tipe pengambilan gambar

Tipe pengambilan gambar konvensional :

· Jarak kamera ke objek

· Ukuran objek

· Jenis pengambilan gambar :

· Extreme close up à Spesifik; mata, mulut

· Close up, close shot à Gambar Wajah

· Big close up à bagian atas alis hingga dagu

· Medium close up à pusar ke atas

· Full shot à seluruh badan

· Medium full shot à ¾ objek : lutut ke atas

· Long shot à diambil penuh, diberi sedikit space kosong

Suara yang mewakili adegan yang berlangsung:

· Diegetic sound : berasal dari sumber saat adengan berlangsung

· Non diegetic sound : tidak berasal dari sumber saat adengan berlangsung

· Bleed over : suara yang muncul saat adegan berikutnya atau sebelumnya

· Voice over : dari narator, tidak menggerakkan bibir

· Off screen diegetic : suara dari lokasi adegan namun tidak tampak

· Filter slight : adegan percakapan telpon

Narration dibagi menjadi 2, yaitu :

· Off screen narrator à tidak terlihat

· On secreen narrator à narrator terlibat

Dibagi lagi menjadi 2 :

· In a homodiegetic narrative à ikut main

· In a heterodiegetic narrative à tidak ikut main / bukan tokoh

Focalization à cara untuk mempresentasikan informasi dari sudur pandang seseorang

Goof à kesalahan produksi, mengganggu, menghalangi efek melihat yang sebenarnya

Metode analisis film :

· Basic approach à menonton kemudian menganalisis film tersebut

· Metode analisis semiotic à mempelajari system, aturan, tanda – tanda, dan konvensi

· Double viewing technique à menonton 2 kali yang lebih terfokus pada “how and why”

Blog pada WordPress.com. | Tema: Motion oleh volcanic.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.